Skema Visa dan Program Kerja Jepang untuk PMI Indonesia

Untuk bekerja secara legal di Jepang, pekerja migran Indonesia harus memahami jenis visa dan persyaratan yang berlaku. Salah satu skema utama yang banyak diikuti adalah Specified Skilled Worker (SSW), yang diperkenalkan untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di lingkungan industri Jepang.

Melalui SSW, pekerja dapat bekerja di industri yang membutuhkan tenaga terampil dengan kontrak kerja yang lebih aman dan jangka panjang dibanding skema lain. IBC (Indonesian Business Council) mencatat SSW memberi kesempatan bagi pekerja Indonesia untuk masuk ke Jepang hingga tahun 2029, dengan target menyerap ratusan ribu pekerja sesuai kebutuhan di 16 sektor industri.

Program SSW tidak hanya memberi peluang kerja, tetapi juga memberi kesempatan pekerja untuk meningkatkan kemampuan bahasa dan keterampilan profesional. Beberapa sektor yang dibuka melalui SSW termasuk perawatan lansia, manufaktur, layanan catering, serta konstruksi.

Selain itu, Jepang juga masih menyediakan jalur kerja magang (Technical Intern Training Program), di mana peserta dapat bekerja sambil belajar keterampilan teknis. Namun, peserta disarankan memahami peraturan dan hak kerja mereka agar tidak mengalami perlakuan kerja yang kurang adil.

Scroll to Top